Makassar-daulatrakyat.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati APBD tahun 2025 sebesar Rp. 5.7 Triliun. Anggaran ini disepakat dalam rapat peripurna beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyampaikan bahwa saat ini seluruh anggota dewan sedang melaksanakan reses ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses ini juga menjadi salah satu acuan dalam membuat program untuk realisasi anggaran tahun 2025 mendatang. (bappedakotamks/y)
Related posts:
PMR SMA Negeri 4 Luwu Utara Kerjasama PMI Luwu Utara Lakukan Donor Darah
Kasatlantas Polres Luwu Utara Tinjau Langsung Lokasi Oli Tercecer di Jalan
Sekda Luwu Utara Resmi Lepas 80 Peserta Jambore Pertanian ke Kab. Bone
Tinjau Arus Balik di Bakauheni , Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
Post Views: 31





























