Pasangkayu-daulatrakyat.id-DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Pasangkayu tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil didampingi Wakil Ketua Arwi dan dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu DR Hj Herny Agus,dan beberapa anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berlangsung di gedung DPRD Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (27/8/2021) malam.
Irfandi Yaumil ucapkan salam hormat ke para hadirin yang telah hadir di rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemda Kabupaten Pasangkayu terkait KUA dan rancangan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Pasangkayu tahun 2021.
“Berdasarkan daftar hadir absensi sekretariat DPRD, anggota DPRD yang hadir rapat paripurna malam ini sekira 15 anggota DPRD Pasangkayu dan dinyatakan korum,” ucapnya.
Dilanjutkan, nota kesepakatan KUA dan rancangan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Pasangkayu tahun 2021, antara DPRD dan Pemda Kabupaten Pasangkayu oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Sekda dan para ketua atau perwakilan masing-masing fraksi DPRD Pasangkayu.(jamal/lin/dr)