PALOPO daulatrakyat.id – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP.,SH.,M.Si, mewakili Wali Kota, membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun anggaran 2022, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, di Aula Hotel Harapan Kota Palopo, Senin 20 Juni 2022.
Sekda Firmanza D.P, alam sambutannya menyampaikan, bahwa selama Walikota Palopo H.M. Judas Amir M.H, menjabat di kota Palopo, masih dengan visi misi “maju inofatif dan berkelanjutan” Palopo sendiri sudah moderen dalam segi pelayanan, yang dapat lebih memudahkan Masyarakat mendapatkan pelayanan baik itu dari sektor kesehatan, perizinan, pengelolaan lingkungan dan semua aspek-aspek bermasyarakat demi kesejahteraan.
Keberadaan Pemerintahan insyaAllah memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi Masyarakat, untuk itu “pahami dengan baik tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga bisa memaksimalkan pelyanan mengimplementasikan tugas dan fungsi kita di Masyarakat” ucap Sekda.
Sosialisasi bimbingan ini diantaranya membahas Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang dikelolah dan diselengarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Penyelengara perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lanjut Sekda mengatakan, perputaran ekonomi di Kota Palopo cenderung banyak dari sektor jasa, dimana semua aspek berkaitan dengan perizinan, maka dari itu perizinan untuk pelaku usaha dimudahkan pelayanannya ke Masyarakat agar Masyarakat bisa berkreasi berusaha untuk menciptakan kerja, lapangan kerja, memperoleh kemudahaan dalam berusaha adalah tujuan dari sosialisasi ini.
Eksistensi Pemerintah Palopo sendiri bergerak berdasarkan perputaran ekonomi Masyarakat Kota Palopo. Agar Pemerintah dan Dinas terkait dapat Membuka ruang yang ada di Kota Palopo mendatangkan para pelaku usaha agar tercipta perputaran Ekonomi yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Lurah agar memantau masyarakat khususnya pelaku usaha agar mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha” ucap sekda. Dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka peluang usaha membantu masyarakat, dapat memberikan pemahaman tentang perizinan bagi pelaku usaha dengan lebih mudah.
Walikota melalui Sekda, juga menghimbau dan mengingatkan terkait hari ulang tahun Kota Palopo, agar senantiasa menjaga kebersihan keamanan, membenahi drainase-drainase untuk mencegah banjir, saling bergotong royong bahu membahu memajukan Kota Palopo.
Turut hadir Pelaksana tugas DPTSMP, Irfan Dahri, S.STP MP, Camat dan Lurah terkait.