YOGYAKARTA.DAULATRAKYAT.ID Seperti diketahu DIY,kasus Covid-19 mulai menunjukkan tren kenaikan. Ini membuat aturan pengetatan di sektor pariwisata kembali dipilih untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Padahal, pemulihan sektor pariwisata yang terdampak dua tahun belakangan belum bisa disebut pulih sepenuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan insan pariwisata sempat bernapas lega setelah pemulihan pandemi Covid-19 mulai menunjukkan hasil.
Angka pertumbuhan kasus Covid-19 mulai terkendali sehingga membuat pelonggaran di sektor wisata dan berdampak pada geliat pariwisata serta ekonomi kreatif.
“Tapi baru-baru ini kami kembali mendapat surat edaran mengenai pengetatan pengunjung luar negeri akibat kenaikan kasus varian BA.5,” kata Singgih saat pembukaan Makassar Direct Sale Yogyakarta, Rabu (27/7/2022).
Menurut Singgih, kebijakan baru itu keluar pada 25 Juli lalu. Sehingga, strategi peningkatan kunjungan wisatawan harus berubah seiring dengan adanya pengetatan itu.
Wisatawan domestik merupakan pilihan yang tepat untuk disasar demi menggeliatkan kembali pariwisata daerah.
“Padahal kita sudah siap-siap menggaet wisatawan mancanegara, tapi ini kita tetap maksimalkan wisatawan domestik sebagai alternatif,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menyebut upaya dalam menggeliatkan kembali sektor pariwisata membutuhkan sinergi yang melibatkan banyak pihak.
Penyelenggaraan Makassar Direct Sale Yogyakarta ini disebutnya menjadi salah satu upaya dalam mempromosikan wisata di wilayahnya.
“Karena memang pendapatan dari sektor wisata khususnya perhotelan masih menjadi tumpuan kami dan jadi penyumbang yang cukup signifikan,” paparnya.
Penyelenggaraan Makassar Direct Sale Yogyakarta digelar pada 25-27 Juli 2022.
Ada 20 seller yang ikut serta dan terdiri dari 18 hotel dan 2 travel agent yang merupakan anggota Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Selatan.
Gelaran itu juga menghadirkan sekitar 75 buyers mulai dari perusahaan travel hingga anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).