Luwu Utara, daulatrakyat.id -Terkait Pemberitaan Oknum kepala dusun desa Munte yang di duga telah melakukan penggelapan dana bantuan sosial (BLT) dan pemalsuan tanda tangan kini kembali berlanjut.
Mi oknum mantan dusun yang telah di pecat kepala desa Munte usai kasusnya mencuat ke publik, MI malah mengadukan balik IW LSM dan NR usai dirinya di laporkan karna di anggap telah memalsukan tanda tangan NR untuk mengambil dana BLT milik keluarga NR.
IW membantah tudingan tersebut karna dirinya tidak merasa memaksa dan meminta uang dari MD mantan Kadus.
“Mantan Kadus yang menawarkan Opsi apa yang bisa di tempuh solusi damai atas dugaan pemalsuaan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga telah di lakukan MD hingga sehingga ada bunyi sangksi adminstrtif,”ungkapnya.
Betul kalau kerugian dana BLT warga memang sudah terselesaikan karna dana BLT tersebut sudah di kembalikan namun yang merasa di rugikan dan melaporkan kasus ini adalah anaknya atas nama NR.
“Kalau saya di tuding memeras ,apa yang saya peras ini yang jadi pertanyaan kalau Soal pulsa itu saya minta secara pribadi melalui WA memang benar dan madi pun juga tidak merasa keberatan,”bebernya
Terkait dana yang kesepakatan damai kalau MD mengatakan itu pemerasan ,berarti MD di sudah bicara dua kali dia sendiri yang meminta agar bisa di berikan solusi dan terjadi la kesepakatan tersebut ,dan itupun hingga sampai detik ini dana tersebut belum juga ada .
“Kalau saya tetap akan Koporatif jika di pihak kepolisian akan memanggil saya untuk melakukan Klarifikasi terkait aduan MD,”tandas Iw kepada awak Media.(*)