MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk mendapatkan kekayaan hak intelektual seperti hak Merek dan hak Cipta, Dinas Pariwisata Kota Makassar menggelar kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ke 4 Selasa, 11 Oktober 2022 di Hotel Arthama Makassar
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Maksssar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar. Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk mendapatkan kekayaan hak intelektual seperti hak Merek dan hak cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se Kota Makassar..
“Kegiatan ini bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat mensabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya,”ungkapnya.