MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Makassar diketahui telah menerima dua aduan di hari pertama pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Kepala bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Makassar Denny Hidayat mengungkapkan aduan yang diterima terkait data yang tidak terupdate alamat pendaftar.
“Yang bersangkutan yang tidak mengupdate data tempat tinggal barunya. Yang kedua, mengenai sistem saya terkait kinerja tata kelola bersama disdik, tapi semua aman kita akan pantau terus secara transparan,”ujarnya di saat memantau PPDB di War Room Balaikota Makassar, Senin (21/6/2021).
Lanjut dia sebutkan saat ini pendaftar yang mengakses situs PPDB secara bersamaan di hari pertama, sebanyak 1.235 orang. Jumlah ini sewaktu-waku berubah dan akan naik terus di hari pertama pendaftaran.
“Maksimal 60 ribu orang yang bisa akses secara bersamaan,”sebutnya.
Sementara itu, terkait aduan di Diskominfo, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aryati Puspasari mengatakan, data yang ditanam dari sistem PPDB adalah data konsolidasi bersih dari data tahun 2020.
Ia jelaskan bahwa kebanyakan masyarakat mengubah alamat KK di tahun 2021, otomatis tidak akan terekam di dapodik pada PPDB, sebab alamat yang terekam adalah KK pada tahun 2020.
“Nah, bisa jadi data itu sudah dicapture saat data itu ditanamkan di distem PPDB karena ada juknis data yang ditanam di PPDB adalah satu tahun sebelumnya. Bisa juga dia tidak update, dia sudah pindah tapi dia tidak ubah datanya di dapodik, data dapodik disitukan sudah jelas alamatnya,”ungkap dia.
Menurutnya kebijakan tersebut tergantung dari Dinas Pendidikan, jika pendaftar pindah setelah data itu dicapture di sistem maka dia tidak lolos zonasi.
“Data di dukcapil itu terupdate setiap saat, hanya persoalanya yang dicapture di dalam sistem itu harus satu tahun sebelumnya, sesuai juknis,”jelas dia.
“Untuk data yang kami serahkan di disdik adalah kondisi penduduk 1 tahun sebelumnya dimana berlokasi kapan dia melakukan perpindahan stetelah kami capture maka pasti tidak terbaca karena tidak terekam disitu. data ppdb itu sudah dikancing 1 tahun sebelumnya,”pungkasnya.(ninaannisa)