Sungguminasa, daulatrakyat.id _ Hingga saat ini para tenaga pendidik pada tingkat SD dan SMP di Kabupaten gowa belum menerima SK. Hingga memasuki bulan ke empat, tak satu pun dari 389 plus satu tenaga pustakawan yang masuk kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bisa bernafas lega.
Hal itu tentu saja dikeluhkan. Pasalnya, sejak Juli 2024 mereka juga belum menerima gaji. Mereka yang terangkat sejak 2021 itu mengakui bahwa baru kali ini kejadian.
Polemik berkepanjangan ini bukan tanpa sebab. Bahkan diknas kabupaten dituding ada di balik keterlambatan tersebut, dimana evaluasi e-kinerja dari diknas terlambat dikirimkan ke BKPSDM Kabupaten gowa.
Berdasar konfirmasi, salah satu sumber di BKPSDM Kabupaten Gowa pada Jumat 25-10-2024 membenarkan bahwa mereka yang berstatus P3K dan melekat di Diknas Gowa, memang belum menerima gaji seperti biasanya. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan laporan pihak diknas terkait e-kinerja P3K.
Padahal, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat agar diknas segera melakukan evaluasi kinerja para P3K-nya.
Menurut sumber tadi, dampak dari keterlambatan tersebut mengakibatkan terlambatnya diterbitkan SK yang menurutnya, P3K diknas sudah diperpanjang dua kali.
Saat ini, menurut dia, pihaknya telah menindak-lanjuti hasil laporan evaluasi e-kinerja P3K diknas melalui telaah staf ke Bupati Gowa selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), dimana, bupati telah menyetujui hasil evaluasi diknas.
Dengan kata lain ke-390 tenaga P3K tersebut telah dibuatkan SK perpanjangan kerja di lingkup Diknas Kabupaten Gowa.
Terkait keterlambatan yang terjadi, dia mengaku telah berulangkali menjelaskan ke pihak P3K namun guru-guru terkesan tidak sabar.
“Hal ini harus saya jelaskan pada publik agar tidak menjadi bola liar,” tutupnya. (rangga/dr)