Luwu Utara, daulatrakyat.id — Desa Bantimurung, kecamatan Bone-Bone, mewakili kabupaten Luwu Utara dalam rangka monev keterbukaan informasi publik se-provinsi Sulawesi Selatan.
Monev keterbukaan informasi publik berjalan selama tiga hari yakni mulai dari tanggal 3 sampai tanggal 5 November 2021.
Monev keterbukaan informasi publik diselenggarakan oleh komisi informasi Sulawesi Selatan yang digelar diruang Command Centre kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang diikuti 15 kabupaten se-Sulsel
Desa Bantimurung ikuti monev keterbukaan informasi publik berkat kolaborasi dari Dinas PMD kabupaten Luwu Utara dan Dinas Kominfo, telah melakukan penilaian dan menunjuk desa Bantimurung untuk mewakili kabupaten Luwu Utara
Kepala desa Bantimurung Maslang mengucapkan, puji syukur kehadirat Allah SWT, karena desa Bantimurung ditunjuk untuk mewakili kabupaten Luwu Utara mengikuti keterbukaan informasi publik se-provinsi Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah monev yang di laksanakan di ruang Command Center berjalan dengan dengan lancar. Mudah-mudahan desa Bantimurung jadi yang terbaik di antara 15 kabupaten yang ikut,”kata Maslang saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Sabtu (7/11)
Sementara itu kepala Dinas PMD Luwu Utara Drs. Misbah berharap semua PPID desa dapat menerapkan keterbukaan informasi publik. Ia menyebutkan, memang prinsip pengelola keuangan dan pemerintahan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif
“Semoga desa Bantimurung bisa tembus minimal 3 besar,”kuncinya.(jal)