Luwu Utara, daulatrakyat. id — Setiap tahun Koperasi selalu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari 150 koperasi yang ada di Luwu Utara, yang sudah mengadakan RAT tahun ini baru 5 Koperasi. Demikian diungkapkan Kepala Dinas P2UKM Luwu Utara Muh. Kasrum di ruang kerjanya, Kamis (10/02) kemarin
” RAT itu adalah laporan pertanggungjawaban ke anggota, untuk menilai sehatnya koperasi, selain itu RAT juga adalah laporan kegiatan berapa SHU, berapa kemampuannya, dan pergeseran uang neraca semua tergambar disitu. Terkadang koperasi tidak mau ketahuan sehingga tidak adakan RAT,” jelasnya
Kasrun menuturkan, ketika koperasi tidak mampu melakukan RAT, maka koperasi itu tidak bisa difasilitasi oleh pemerintah untuk dapat bantuan.
” Kalau ada semacam bantuan atau kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk koperasi, tetapi koperasi tidak melakukan RAT maka tidak direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan-bantuan tersebut,” tutur Kasrum
” Tahun kemarin karena pandemi kurang lebih 20 koperasi yang lakukan RAT, kalau tahun ini sudah lima yang lakukan itu, biasanya itu awal-awal bulan Januari sudah mulai lakukan RAT sampai bulan Maret,” imbuhnya
Kasrum menyebutkan, banyak koperasi di Luwu Utara, sebagian sudah banyak yang mati suri yang masuk laporannya sampai saat ini masih 150 koperasi
” Tapi selama ada pandemi sudah banyak yang sudah tidak beraktivitas, makanya kita mau adakan kembali pengukuhan daftar koperasi, kalau memang tidak aktif kita kirim untuk di putikan, tapi untuk menghapus sebuah koperasi tidak semudah itu,” pungkasnya.(jal)