Luwu Utara, daulatrakyat.id — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menerima dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2022 – 2047 dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara, Andi Zulkarnain, menyerahkan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan kepada Bupati di sela-sela kegiatan Identifikasi Tim Audit Stunting tahap II, Senin (14/11/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.
Penyerahan GDPK 2022 – 2047 ini juga disaksikan perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, dan disaksikan pula para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para dokter, para Kepala Puskesmas, serta ratusan peserta kegiatan Identifikasi Tim Audit Kasus Stunting.
Dokumen GDPK tersebut adalah sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan berkualitas yang menempatkan penduduk sebagai objek pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan penduduk secara keseluruhan.
Ada lima (5) pilar dalam dokumen GDPK tersebut, yaitu: (1) Pengendalian Kuantitas Penduduk; (2) Peningkatan Kualitas Penduduk; (3) Pembangunan Keluarga; (4) Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk; serta (5) Penataan Administrasi Kependudukan.
Kepala DP3AP2KB, Andi Zulkarnain, berharap GDPK bisa menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan berkualitas. “Hari ini, DP3AP2KB menyerahkan GDPK. Semoga ini bisa memberi warna indah untuk Luwu Utara,” kata Zulkarnaen. (lh/jal)