
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menawarkan ganti rugi pohon kelapa sawit kepada warga desa Rampoang yang memiliki lahan kebun sawit yang akan terdampak pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP)
Andi Rahim mengatakan, sebagai pemerintah kabupaten Luwu Utara barangkali kami bisa menengahi misalnya sawit ini kami ganti rugi pohonnya bukan lahannya.
“Itu tawaran saya tapi dikembalikan kepada warga bagaimana dengan sawitnya ini kita ganti rugi, kemudian kita bisa membangun disitu,”kata Andi Rahim saat menghadiri sosialisasi pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan di desa Rampoang, kecamatan Tanalili, Selasa (12/11)
Menurutnya, ini tawaran saja untuk bisa kita membangun, sebab saya yakin warga masyarakat juga disini sudah berapa tahun memiliki lahan ini. Kalau opsi itu bisa kita ikuti, kita jalankan namanya bermusyawarah.
“Kemudian yang kedua warga yang ada disini yang pemilik lahan kita akan kasih program pemberdayaan UMKM. Jadi disekitar disini akan tumbuh wilayahnya ada bisa buat loundry, ada bisa jadi tukang cukur, rumah makan, banyak yang bisa lakukan,”ujarnya
Bupati Andi Rahim akan memanggil Kadis Koperindag dan Kadis UMKM untuk mendata warga desa Rampoang yang terkena pembangunan kebun sawitnya dan dibuatkan program
“Kita buat programnya dan kita dorong kesana untuk memberikan kesempatan kerja kepada keluarga yang ada di Rampoang ini,”terangnya
Ia menjelaskan, pembangunan ini pasti memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga bisa memberikan kesejahteraan kepada kita, khususnya yang ada didesa Rampoang.
“Mengenai rumah kita sudah sepakati tidak akan diganggu, saya juga sendiri dan kita tahu ada program Bapak Presiden membangun 3juta rumah, tidak mungkin rumah yang sudah dibangun ini mau dibongkar,”tutupnya.(jal)






























