![](https://daulatrakyat.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220715-WA0046-1024x682.jpg)
Luwu Utara, daulatrakyat.id — DPRD kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan banggar penanda tanganan dan pendapat akhir Bupati diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jumat (15/07/2022)
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, sehari sebelumnya kita telah mendengarkan bersama pendapat akhir fraksi DPRD melalui juru bicara masing masing terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021
“Alhamdulillah ke tujuh fraksi telah menyatakan persetujuan atas rancangan peraturan daerah beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”kata Bupati Indah saat menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Luwu Utara
Indah mengungkapkan, atas persetujuan anggota dewan yang terhormat melalui pernyataan fraksi fraksi DPRD ini saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat
“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021, merupakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang merupakan kewajiban konstitusi yang harus kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan seluruh Pemangku kepentingan di daerah ini yang mekanisme pertanggungjawaban dilaporkan kepada segenap anggota dewan yang terhormat pada sidang paripurna hari ini,”ungkapnya
Dipenghujung sambutan ini Indah menegaskan bahwa sebagai masukan dan saran yang dikemukakan oleh anggota dewan yang terhormat dalam pandangan akhir fraksi yang dikemukakan oleh jurubicara masing masing fraksi dan hal hal yang berkembang selama proses pembahasan bersama anggota Banggar DPRD yang terhormat akan menjadi perhatian khusus kami untuk segera ditindak lanjuti dalam upaya perbaikan dan mencari solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang berlarut-larut yang dapat mengganggu roda pemerintahan
“Karena pada hakikatnya harapan tersebut juga menjadi harapan kami dan jajaran pemerintah daerah dengan demikian apa yang kita kerjakan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat meskipun kita sadari bersama bahwa tidak sedikit harapan keinginan dan kebutuhan masyarakat dapat segera kita penuhi karena berbagai keterbatasan terutama keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan keterbatasan sumber daya lainnya,”tegas Indah
“Berbagai catatan yang disampaikan baik melalui laporan Banggar maupun pendapat akhir fraksi sama kesemuanya akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti baik pada APBD perubahan TA 2022 maupun pada APBD pokok pada TA 2023,”pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD tersebut di pimpina langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Luwu Utara Drs. Basir.(hms/jal)