Luwu daulatrakyat.id – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya kabupaten luwu di aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (25/3/2021)
Dalam Sambutannya Bupati menjelaskan pembentukan TPAKD sebagai tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri No.T-900/634/ Keuda pada tanggal 19 februari 2016 dimana meminta kepada daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di provinsi/kabupaten/kota.
“Kita ketahui bahwa pembentukan TPAKD dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Sekaitan hal ini, saya selaku pemerintah Kabupaten Luwu mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada TPKAD Kabupaten Luwu yang telah banyak melakukan dan senantiasa melaksanakan program kerja secara berkesinambungan dan membuat terobosan dalam pengelolaan pengembangan literasi dan inklusi akses keuangan daerah”, kata H Basmin Mattayang
Peran TPKAD telah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan di kabupaten luwu. Dengan adanya kerja sama yang baik antara stakeholders, sehingga pada tahun 2020 Kabupaten Luwu meraih TPAKD Award dalam inovasi fasilitasi pemberdayaan umkm.
“Dimasa Pandemi Covid-19, kita juga mengukuhkan Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang tugas dan fungsinya untuk melaksanakan permasalahan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional, termasuk permasalahan yang dihadapi sektor-sektor usaha riil secara cepat dan tepat serta langkah-langka yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional di kabupaten luwu”, jelas H Basmin Mattayang
Disadari Bersama, bahwa tantangan bagi ekonomi kerakyatan khususnya umkm di kabupaten Luwu pada umumnya adalah menyangkut kualitas sdm, kualitas dan kuantitas produksi, penguasaan teknologi dan keterbatasan akses pembiayaan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Terkait kondisi negara kita saat ini, termasuk di Kabupaten Luwu yang mengalami pandemi covid-19, tentunya sangat berdampak bagi semua lapisan masyarakat terutama pada sektor perekonomian dimana pelaku umkm sangat merasakan dampak pandemi covid-19, sehingga sangat dibutuhkan peran dari TPAKD sebagai fasilitator untuk menjembatani percepatan akses keuangan bagi masyarakat antara lembaga jasa keuangan baik perbankan maupun non perbankan”, lanjut H Basmin Mattayang
Usai dibuka oleh Bupati Luwu, Rapat TPKAD kemudian dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, H Sulaiman (*)