
Makassar, daulatrakyat.id-Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan yang dirangkaikan dengan Gelar Pengawasan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel Senin, 5 April 2021.
Rakor tersebut mengangkat tema “Kolaborasi Pengawasan Intern BPKP-Inspektorat Daerah dalam Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Akibat Pendemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri langsung oleh perwakilan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, perwakilan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Irjen Menteri Perdagangan RI, Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudurman Sulaiman.

Selain itu, dihadiri pula beberapa kepala daerah yang diantaranya Bupati Bone, A. Fashar M Padjalangi, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Bupati Soppeng, Kaswadi Razak, Walikota Makassar, Danny Pomanto, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Bupati Luwu, Basmin Mattayang serta seluruh inspektorat Kabupaten Kota.
Tujuan Rakor tersebut ialah melakukan pemetaan resiko terkait perencanaan pengawasan anggaran dan pelaksanaan PEN di daerah dan rencana kerjasama pengawasan dangan BPKP.
Menurut informasi dari Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, Bupati Luwu memberi tanggapan berupa perintah kepada inspektorat dan dinas terkait, yaitu melakukan percepatan penginputan data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, penertiban terhadap kepatuhan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan memfokuskan program pada kegiatan yg berhubungan dengan PEN.(LQ)