
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengajak para kepala yang usai dilantik untuk mengucapkan dana desa bukan dana kepala desa
“Dana desa bukan dana kepala desa, dana desa untuk pembangunan di desa,”ucap Indah seraya diikuti semua para kades yang usai dilantik diaula Laga-Ligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (20/09)
Indah menegaskan, tidak ada hak kepala desa untuk menentukan penerima siapa warganya yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tidak ada hak kepala desa untuk menentukan siapa penerima BLT, saya ulang bukan hak kepala desa sendirian untuk menentukan penerima BLT,”tegas Indah
Selain itu Indah juga menyampaikan untuk pembangunan fisik dari dana desa sistim pekerjaannya adalah padat karya bukan borongan
“Padat karya hakikatnya adalah menggerakkan sumber khususnya tenaga manusia yang ada didesa untuk bekerja didalamnya, lestarikan pembangunan didesa sehingga dana desa itu kemudian dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lain berupa HOK,”jelasnya
Untuk melakukan pergantian perangkat desa, Indah menjelaskan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa telah diatur dalam perundang-undangan.
“Lakukan pembinaan saya sampaikan ki ini karena penting tidak bicara pribadi, ini tentang pemerintahan,”jelasnya
“Jadi kalau ada rotasi, ada pergantian itu kita ikuti aturan perundang-undangan tetapi dengan sangat saya meminta untuk tidak melakukan pemberhentian,”tandasnya.(jal)