Makassar-daulatrakyat.id-Jangki lupa bayar PBB-ta sebelum tanggal 30 September 2025.
Sekarang bayar pajak jadi lebih mudah melalui PAKINTA dan e-kommercde lainnya. (*)
Related posts:
Walikota Palopo Ikuti Rapat Rekonsiliasi Data Pengembalian Dana BOS 2021
Pemda Kabupaten Luwu Utara Utus Dua Wakilnya di Pemilihan Duta GenRe Tingkat Sulsel
Blusukan Pasar Bungadidi, Cabup Muhammad Fauzi Disambut Meriah Oleh Pengunjung Pasar
Bertugas Membantu Pengamanan TPS, Satlinmas Terima Atribut dan Seragam dari Bupati Luwu
Post Views: 24





























