Search
Close this search box.

Baru Lepas Dari Lapas, Residivis Narkoba Asal Luwu Kembali Berurusan Dengan Polisi

Luwu, daulatrakyat.id – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengamankan residivis yang baru lepas dari Lapas diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AW (47) warga Dusun Almanar Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rafli, S. Sos. pada Rabu 30 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 wita tepatnya di rumah pelaku.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.IK, M.H, melalui Kasat Narkoba mengatakan, tertangkapnya tersangka AW diawali dari informasi masyarakat.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” pungkasnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Kemudian, anggota melakukan penggeledahan di dalam Kamar rumah tersangka AW dan anggota menemukan botol plastik yang didalamnya berisi 15 sachet Narkotika yang diduga sabu seberat 5,82 gram

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah HP milik tersangka, semua barang bukti tersangka akui miliknya, tambahnya.

Pelaku kini diamankan di Polres Luwu untuk proses lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba AKP Rafli, S.Sos.

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/