Luwu Utara, daulatrakyat id — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah atau biasa disingkat Bappelitbangda resmi berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Nomenklatur Bapperida ini resmi berlaku setelah Bupati Luwu Utara melakukan pelantikan baru-baru ini bersamaan dengan pejabat lainnya. Drs. H. Aspar selaku Kepala Bappelitbangda sebelum perubahan nomenklatur, kini dilantik sebagai Kepala Bapperida.
Perubahan Bappelitbangda menjadi Bapperida dilakukan untuk menyesuaikan aturan di tingkat pusat berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan berpedoman pada pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Melalui peraturan ini, pemerintah daerah kabupaten diminta membentuk dan menyesuaikan wadah pelaksana urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan dengan membentuk organisasi menjadi Badan Riset Daerah (BRIDA) yang pembentukannya bisa digabung dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah menjadi BAPPERIDA.
Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN. Apa saja tujuan diubahnya nomenklatur ini? disebutkan bahwa tujuannya adalah untuk memperkuat fungsi litbang di daerah, memperkuat kebijakan berbasis bukti, meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Mengingat kompleksitas permasalahan pembangunan yang ada di kabupaten Luwu Utara dan masih minimnya sumber daya manusia, khusunya peneliti yang ada di Luwu Utara, maka pembentukan BRIDA sangat diperlukan.
Kepala Bapperida Luwu Utara, Aspar, berharap, dengan adanya BRIDA di Luwu Utara, maka diharapkan akan banyak berkolaborasi riset dengan BRIN dan kelembagaan kelitbangan lainnya yang ada di Indonesia.
“Keberadaan BAPPERIDA difokuskan sebagai penggerak dalam kegiatan perencanaan dan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan melalui riset-riset, serta diharapkan dapat memberi warna yang lebih baik bagi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Luwu Utara,” terang Aspar.
“BRIDA juga diharapkan dapat menjadi leader yang mengarahkan dan memberikan rujukan berdasarkan hasil riset yang update sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Aspar (lhr/jal/dr)