Pasangkayu.daulatrakyat.id- Kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berinsial PB yang terekam kamera Panwascam membagi-bagikan uang di kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulbar 2024 telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah (naik penyidikan),” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Adrian menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk memeriksa oknum legislator. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terlapor
Sebelumnya, oknum PB membagikan uang saat kampanye terbatas paslon Pilgub, SDK-JSM di Desa Motu, Kecamatan Baras, Pasangkayu pada Selasa (8/10). PB disebut membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 300 peserta.
“Jadi menurut hasil pengawasan Panwascam, uang itu ada dalam amplop, yang berisi 1 lembar pecahan Rp 50 ribu kepada kurang lebih 300 orang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan kepada wartawan, Senin (14/10).
Saat kejadian, ujar Darmawan Panwascam yang berada di lokasi sudah mencoba mencegah aksi PB yang membagi-bagikan uang.
Hanya saja kata dia, massa di lokasi berkerumun dan saling berebutan menerima amplop.
“Akhirnya Panwascam hanya bisa video saja kejadian itu,” pungkasnya.(rils/dr)