MAKASSAR.DR.Sempat viral sebulan sebelum Ramadhan jenazah yang hasil swabnya negatif namun dipaksakan positif oleh pihak RS dan Gugus Tugas karena keluarga Almh tidak diperkenankan mengambil jenazah dengan alasan status PDP alias Pasien Dalam Pemantauan.
Terkait hal tersebut Andi Baso Ryadi Suami Almh Jenazah PDP Covid-19 oleh pihak rumah sakit Bhayangkara menceritakan kronologi kematian istrinya kepada dua orang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Andi Baso dan keempat anaknya mendapat perlakuan yang tidak dari pemerintah yang tergabung dalam tim gugus tugas Sulsel dan sejumlah perlakuan yang ia terima di RS saat hendak mengambil jenazah istrinya.
” Waktu itu istri saya mengalami stroke dan harus mendapat penanganan serius sehingga awalnya kami membawa kerumah sakit Dadi,namun RS menolak karena RD Dadi adalah rumah sakit penyangga Covid-19 jadi kami membawa kerumah sakit Bhayangkara,” jelasnya.
Kemudian anaknya yang bernama Andi Esa yang mengurus sang ibu di RS Bhayangkara diarahkan oleh petugas untuk menandatangani berkas yang bersangkutan dengan PDP Covid-19 tanpa dilakukan pemeriksaan sebelumnya, tanpa pikir panjang karena ia memikirkan keselamatan ibunya, ia langsung menandatangani semua berkas yang diberikan oleh pihak RS.
” Sebelum meninggal istri saya tidak di swab, nanti pas meninggal baru pihak rumah sakit mengambil sample untuk swab. Itupun katanya harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19,” ucapnya
Keadaan itu membuat Andi Baso sangat terpukul sebab ia sangat yakin kalau istrinya tidak dalam keadaan covid-19, bahkan ia berlutut dikaki para medis agar istrinya bisa dibawa pulang tapi yang terjadi tidak sesuai harapan
” Saya sempat mencium kaki para medis waktu itu, bahkan anak saya naik diatas mobil tapi didorong oleh petugas medis sampai jatuh ke tanah. Perlakuan apa sebenarnya yang dilakukan kepada kami?,” Ucapnya sambil terisak.
Bukan hanya itu kata Andi Baso, 3 hari setelah istrinya dimakamkan, ia dan keluarga mengunjungi RS untuk meminta rekam medis, akan tetapi pihak rumah sakit tidak ingin memberikannya karena dianggap berkas RS yang tidak boleh diberikan kepada siapapun.
” Padahal kan rekam medis itu hak pasien, tapi pihak RS mengatakan memang rekam medis itu hak pasien, tetapi anda kan bukan pasien. Setelah mendengar itu, saya langsung sedih. Untunglah ada keluarga saya yang bekerja di RS Bhayangkara yang langsung mendatangi kami yang akhirnya berkas tersebut diberikan dan kami baru tau ternyata istri saya negatif covid-19,”kata dia lagi.
Ia heran dan merasah diperlakukan tidak adil oleh pemerintah selaku tim gugus tugas dalam penanganan Covid 19 tersebut
“Ini ada apa ? Padahal kami hanya meminta hak kami selaku keluarga merasah diperlakukan tidak adil ganya karena saya meminta jenazah istri yang hasilnya negatif,”ungkapnya.
Andi Baso juga meminta untuk di swab dan isolasi mandiri waktu itu dan sampai sekarang tidak ada tindakan itu karena dia dan anak-anaknya bersentuhan terus dengan almh namun pihak RS tidak melakukannya.
Mendengar kronologi kejadian tersebut dua anggota DPRD Provinsi Sulsel langsung prihatin yakni Andi Edy Manaf Dapil Bulukumba dan AM Irvan AB Ketua Komisi E yang membidangi Kesehatan sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel mengaku akan segera melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait.
“Selanjutnya kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi sistem dan protap yang selama ini digunakan oleh tim medis dalam penanganan jenazah Covid 19,bukan hanya mematuhi standar WHO namun harus memperhatikan juga sisi kemanusiaannya,”terangnya.(ninaannisa)