Mamuju Tengah.daulatrakyat.id – Provinsi Sulawesi Barat masuk 5 besar tertinggi soal Stunting. Apa penyebab masih tingginya Stunting di Provinsi ke 33 di Indonesia ini?
Salah satu penyebab tingginya stunting di Sulbar adalah terjadinya pernikahan usia dini. Hal itu diungkapkan Ketua TP PKK Provinsi Sulbar Andi Ruskati Ali Baal pada acara penyuluhan kader PKK yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar belum lama ini di Puskesmas Topoyo, Mamuju Tengah.
Karena itu, dibutuhkan intervensi pemerintah dalam menekan tingginya angka stunting dan terus mengkampanyekan stop perkawinan anak.
Selain itu, sebut Andi Ruskati Ali Baal perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) salah satu point penting untuk mencegah stunting.
Dengan demikian, politisi perempuan ini menyebut perlu pemikiran dan kesiapan mental yang baik sebelum melakukan pernikahan.
Karena menurutnya, pernikahan itu adalah suatu hal yang sakral dari segi agama. ” Jadi sebagai orangtua kita wajib mengingatkan anak selain mantap agama, fisik juga harus lebih diperhatikan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Kesiapan lain, kata Andi Ruskati adalah seorang perempuan yang merupakan calon ibu harus memiliki fisik standar sebelum mengandung. Artinya, jika seorang ibu hamil maka harus ditunjang dengan fisik yang kuat agar kelak akan melahirkan anak yang sehat.
Anggota DPR RI ini menilai perkawinan usia anak, bisa jadi akan menimbulkan dampak negatif bagi anak yang akan menikah maupun anak yang kelak akan dilahirkan.
Dampak lain, menurut Andi Ruskati adalah akan mempengaruhi tumbuh kembangnya anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak, seperti hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.
Sebab itu, UU No. 16/2019 tentang perubahan atas UU No. 1/1974 tentang perkawinan telah menaikkan usia minimal yaitu dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
” Bagi perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun merupakan perkawinan anak. (lim/dr)