MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman da bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur.
Atas dasar itulah Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS Andi Hadi Ibrahim Baso menggelar Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Pendidikan perda nomor 1 Tahun 2019 angkatan kelima (5) Kamis (18/5//2023) di Hotel Tree Makassar.
Hadir sebagai moderator Andi Hasri dan
Narasumber antara lain Andi Hadi Ibrahim Baso, S.S. M.A selaku Ketua Komisi D DPRD kota Makassar,Rahman,SE.,MM, Kabid Perencanaan Dinas pendidikan kota Makassar,Dr. Irfan Syamsuddin, Akademisi, Dosen Di Politeknik negeri Ujung pandang
Wajib pendidikan sendiri minimal 10 tahun,
Dr. Irfan program-program pendidikan maksimal kepada masyarakat menurutnya sangat penting kerang komunikasi dan perhatian dari masyarakat kaitannya dalam pelayanan pendidikan.
“Kontrol oleh masyarakat itu diperlukan dimana tanpa ada kontrol dari masyarakat pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan harap kita,”paparnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Andi Hadi mengatakan DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda. Ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut supaya masyarakat tahu kerja DPRD termasuk dirinya.
”Perda ini hadir bertujuan peningkatan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dan berwawasan global,”jelas Andi Hadi.
Hadirnya perda ini bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dalam persaingan baik regional, nasional maupun global
“Mendidik anak-anak tidak ada kata tidak bisa kalau mau melanjutkan pendidikan. Semua sudah gratis, karena kesuksesan anak tergantung doa dan restu orang tua,”sebutnya.
Filosofi lahirnya perda adalah bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan baik dan teratur oleh Pemerintah Kota Makassar.