Daulat Rakyat

Menu
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

Lina by Lina
10/01/2025
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan sebilah badik di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Rabu (8/1/2025).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan Mustajab, dan Ka Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang, S.H.

Tindakan ini merujuk pada laporan polisi nomor: LP. B/41/XII/2024/SPKT/SEK BELOPA/RES LUWU/POLDA SULSEL, tanggal 12 Desember 2024, terkait kejadian di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 05.30 WITA.

Dijelaskan bahwa kronologi kejadiannya ketika Korban yang seorang ibu rumah tangga bernama Irma (27 tahun), sedang berada di kamar kostnya saat pelaku, Surianto alias Aco (22 tahun), masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Selanjutnya, Pelaku mengancam korban dengan sebilah badik dan berkata, “Jangan ribut kalau ribut saya tikam,” sebelum mengambil ponsel korban, merk Realme C53. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Belopa.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob Polres Luwu berhasil melacak barang bukti berupa 1 unit ponsel Realme C53. Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan Lelaki Ibrahim, warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre. Ibrahim mengaku membeli ponsel tersebut dari pelaku seharga Rp800.000.

Berdasarkan keterangan dari Ibrahim, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku, Surianto alias Aco, di rumah temannya di Desa Wara. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan badik dan mencuri ponsel di kamar kost korban.

Barang Bukti yang berhasil Diamankan yakni 1 unit ponsel Realme C53, 1 bilah badik dengan gagang kberwarna cokelat.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim Resmob Polres Luwu dan Sat Reskrim Polsek Belopa.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah prioritas kami,” tegas AKP Jody Dharma.

Previous Post

KPU Luwu Tetapkan Pata-Dhevy * Bupati-Wakil Bupati Luwu Terpilih 2024

Next Post

Sukseskan Pilkada 2024, Pj Bahtiar Dapat Penghargaan dari KPU Sulbar

Next Post

Sukseskan Pilkada 2024, Pj Bahtiar Dapat Penghargaan dari KPU Sulbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − = 44
Powered by MathCaptcha

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Idul Fitri

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

Info Bawaslu

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In