KENDARI.DAUlATRAKYAT.ID.Guna meningkatkan keandalan listrik sekaligus sinergi dalam rangka pengamanan objek vital nasional aset kelistrikan di Sulawesi Tenggara. PLN bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menandatangani pedoman kerja teknis terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset dan penegakan hukum di kantor Polda Sulawesi Tenggara.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH bersama General Manager PLN UIKL Sulawesi Munawwar Furqon diwakili Senior Manager SDM & Umum Roesmin, General Manager PLN UIP Sulbagsel Defiar Anis, General Manager PLN UIW Sulselrabar Awaluddin Hafid.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan pedoman kerja teknis antara PLN dan Polda Sultra ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan keandalan listrik serta meningkatkan layanan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
“Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga salah satunya melalui sinergi yang dibangun dengan pihak–pihak terkait. Semoga dengan adanya pedoman kerja teknis ini, harapannya dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera di sosialisasikan dan diimplementasikan di Sulawesi Tenggara”, tambah Awaluddin
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan bantuan pengamanan terhadap wilayah kerja PLN di Sulawesi Tenggara.
“Untuk mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan listrik di Sulawesi Tenggara, oleh karena itu Kapolda siap untuk bersinergi dengan PLN guna mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan keamanan dalam keberlangsungan proses bisnis PLN yang bisa berdampak pada masyarakat,”ungkapnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk kita menguatkan kolaborasi demi kenyamanan masyarakat di Sulawesi Tenggara”, tutupnya.