MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Sosialisasi Peraturan Daerah Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dengan tema “Gender Equality”
“Kita patut berbangga bahwa hari ini bangsa kita telah sampai pada era dimana peran serta perempuan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan,” ucap Darmawangsyah Muin dalam kegiatan sosialisasi perda yang digelar pada sabtu sore 13/2/2021 di Kecamatan Sombaopu.
Hadir Akademisi Dr. Amal Akbar, M.Pd dan Narasumber internal CEO-DM, Renny Puteri Harapan Rani Rasyid, S.IP.,M.AP dengan materi Penyebarluasan Peraturan Daerah no 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Seperti biasanya, Darmawangsyah Muin turut mengajak serta istri tercinta Andi Tenri Indah yang diketahui tengah duduk sebagai salah satu Unsur Pimpinan di DPRD Gowa dan Sekretaris DPC Gerindra Gowa Idris Rate.
Peserta yang hadir kompak menggunakan masker nampak sumringah saat pasangan politisi besutan partai gerindra tersebut menyapa dan menuturkan selalu siap membantu meringankan beban masyatakat yang telah memberikan kepercayaan begitu besar kepada keduanya untuk duduk di parlemen.
Sementara itu, Pemateri Dr. Amal menjelaskan bahwa peraturan daerah yang tengah disosialisasikan adalah sebuah bentuk penghargaan atas keberadaan kaum perempuan di berbagai lini.
Hal serupa turut dipaparkan Narasumber internal Renny Rasyid, menurutnya hadirnya perda tersebut merupakan pengakuan atas Gender Equality dan feminisme. Kesetaraan gender esensinya adalah sebuah pandangan yang menempatkan kesetaraan antara pria dan wanita khususnya dalam perspektif pembangunan daerah yang lebih mendorong optimalisasi peran danWomen’s Empowerment dengan tetap memperhatikan norma dan aturan yang berlaku.(*)