Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 14 Juli 2021 mendatang.
Kendati demikian, jadwal yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan memerhatikan saran dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Desa yang menyarankan Pilkades tidak boleh dilaksanakan sebelum bulan Juli, ini masih berpotensi ditunda jika penyebaran Covid-19 masih belum bisa dikendalikan.
Untuk itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), meminta seluruh pasangan Calon Kepala Desa berperan aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Semua bakal calon wajib menyosialisasikan bahaya Covid-19,” tegas Indah, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak, Rabu (10/2/2021 ), di Aula La Galigo Kantor Bupati
Indah mengingatkan, sosialisasi penegakan disiplin prokes tak bisa hanya dilakukan oleh para Calon Kepala Desa saja, tetapi seluruh pendukung Calon Kepala Desa juga wajib memiliki komitmen yang sama, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak mendatang tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kita berharap Juli mendatang kasus Covid-19 sudah melandai, seiring masifnya vaksinasi yang dilakukan saat ini,” harap dia.
Sekadar diketahui, sebanyak 102 desa di Luwu Utara akan menggelar Pilkades Serentak pada 14 Juli 2021 mendatang. 102 desa ini tersebar di 15 kecamatan.
“Kita tentu berharap, tidak ada lagi penundaan Pilkades Serentak. Namun, semua bergantung kepada kita semua dalam menyosialisasikan protokol kesehatan. Untuk itu, pelaksanaan Pilkades Serentak ini kita jadikan sebagai momentum menyosialisasikan bahaya Covid-19,” pungkasnya. (jal)