Bone,daulatrakyat.id-Setelah pemberitaan beberapa hari terakhir terkait tuduhan warga penerima manfaat atau program sembako.
Ibu Sidar sebagai agen sembako di desa Pakkasalo kec. Sibulue merilis tuduhan yang merasa dirugikan dalam hal ini.
Dia mengungkapkan bahwa kartu yang dianggap dikumpulkan atau ditahan oleh saya itu tidak benar. “kartu yang atas nama Maseati atau inisial MS, meman pernah bermasalah dan akhirnya bisa diperbaiki kembali dan dicairkan barangnya 3 bulan selama dia tidak menerima, bukan ditahan bantuannya namun tidak bisa dicairkan karena tak bisa digesek di mesin EDC, apalagi mengatakan diganti dengan nama yang berbeda, itu tidak benar” ungkap ibu Sidar
Selain itu dia membantah kalau telur warga yang dijual, telur di rumah meman barang jualan terutama warga dengan menggunakan sistem transaksi non tunai atau kartu KKS jika ada warga yang mau beli juga tidak ada maslah tapi bukan bantuan warga yang saya jual” ungkap dia lagi
Terkait saya adalah aparat desa, meman sebelum sistem ke agenan yang direkrut oleh bank mandiri saya suda aparat desa dan aturan yang ada baru kami paham setelah adanya pemberitaan bahwa aparat desa tidak boleh jadi agen. Hal ini juga ditegaskan oleh kepala desa Pakkasalo, Andi Akbar, SE. Bahwa kami telah memanggil warga yang bersangkutan dan tidak pernah menceritakan atau diwawancarai terkait kejadian yang berkembang di media, bahkan dia mengungkap bahwa selama ini, setiap keluhan yang ada selalu dilayani dengan baik oleh pemerintah desa setempat.
“Kami telah memanggil warga yang bersangkutan Maseati (MS) dan agen penyalur sembako namun tidak ada kejadian yang beberapa hari ini di mediakan, ” ungkap kepala desa pakkasalo.
Namun terkait aparat desa sebagai agen kita telah menindak lanjuti untuk proses pergantiannya, namun sambil menunggu prosesnya kami tetap menyalurkan agar masyarakat tetap menerima bantuan yang ada. Karena kami sebagai pemerintah desa tidak pernah menyusahkan warga dalam menerima bantuan terutama terkait bansos.