Search
Close this search box.

3 Suplayer BPNT Bone Meresahkan Agen

Bone,daulatrakyat.id-Setelah terbitnya surat keputusan terkait suplayer atau pemasok barang untuk memenuhi kebutuhan program sembako bagi masyarakat miskin membuat keresahan tersendiri bagi agen.
Masing-masing tiga suplayer tersebut adalah CV. Ana Anugrah, CV Adhi Karya Utama dan PT. Pilar Manessa.
CV. Ana Anugra sendiri adalah suatu perusahaan yang berkantor di kota Pare pare, setelah kami mencari kantor atau toko jualan sembako mereka di kab. Bone ternyata tidak ditemukan, kuat dugaan CV yang dimaksud adalah bergerak dibidang konsruksi, sejak awal tahun yang lalu menjadi pemasok di kab. Bone meman suda banyak yang keberatan karena membagikan barang sembako tidak sesuai dengan petunjuk pedum, bahkan melibatkan para pendamping sembako untuk terjung lansung ke agen agen untuk menjual barang dagangannya. Sehingga agen merasa tertekan. namun entah ada hubungan apa ternyata terus diperpanjang.
Sementara CV Adhi Karya juga tidak dikenal di kab. Bone bergerak dibidang sembako. Namun setelah mendapat pengesahan mereka melakukan penjualan sembako berupa telur dan beras dengan mengatasnamakan oknum kepolisian mulai dari foto wakapolre hingga menggunakan oknum kapolsek serta korda kab. Bone Bapak Ahir. Terlebih lagi PT. Pilar Manessa, perusahaan yang satu ini justru dikenal bergerak dibidan perumahan. Namun terjung ke agen memberi barang tidak sesuai dengan contoh barang dagangan yang dipromosikan.

Salah satu agen yang ditumui mengungkapkan bahwa mereka menjual barang dagangannya dengan cara cara tidak profisioanal Bagaimana tidak jika, mereka dalam menjual barang dagangannya melakukan intimidasi hingga ancaman kepada kami. “Mereka melakukan intimidasi dan ancaman mengatasnamakan Wakapolres, Kapolsek hingga kepala dinas sosial Kab. Bone. Entah ada apa yang memberi motivasi para suplayer berani melakukan ancaman seperti itu dalam menjual barang dagangannya”. Ungkap salah satu agen yang tidak mau dipublis namanya.
Sementara program semabako yang di turunkan oleh presiden Joko widodo lewat kementrian sosial RI telah membuat permensos hingga diturungkan pedoman umum (Pedum) secara teknis oleh semua pihak untuk dipedomani, dimana salah satu poin penting yang harus diketahui oleh semua pihak bahwa ini program pemberdayaan ekonomi lokal dan diberikan kewenangan yang sebesar besarnya kepada masyarakat memilih barang karena meman dana mereka di transfer langsung ke kartu KKS mereka, sementara pihak agen atau penjual yang dikenal e warung dibentuk oleh Himbara dalam hal ini Bank mandiri bebas menentukan pemasok barang yang mampu memberikan pasokan barang secara kontinyu, tepat waktu, berkualitas dan harga, bukan atas dasar penunjukan Provinsi apalagi atas paksaan dari suplayer tertentu.

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/