Search
Close this search box.

Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat

LUWU daulatrakyat.id — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA)

melaksanakan serah terima fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen

Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi pemerintah daerah dan

perusahaan dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal melalui

penguatan usaha berbasis potensi wilayah.

Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil

Menegah dan Perindustrian Rahimullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Desa Kabupaten Luwu Kasmaruddin, Sekretaris Pokja Zulkarnaim, Camat Bajo Barat

Imran Salang, perwakilan pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat

setempat.

Serah terima ini menandai dimulainya pengelolaan fasilitas pengolahan nilam oleh

koperasi masyarakat, setelah sebelumnya dibangun dan disiapkan secara bertahap

sejak 2023. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengembangan usaha nilam yang

dirancang untuk dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelembagaan koperasi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim,

menyampaikan bahwa MDA tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga

menyiapkan ekosistem usaha yang menyertainya. Pengembangan dilakukan mulai

dari pendampingan petani di tingkat budidaya, penguatan koperasi sebagai

pengelola, hingga penyiapan pengelolaan hasil agar kegiatan produksi dapat berjalan

secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.

Fasilitas yang diserahkan meliputi gudang bahan baku, area penjemuran, dan unit

ketel penyulingan, yang dirancang untuk mendukung peningkatan nilai tambah hasil

nilam masyarakat. Operasional fasilitas dilakukan oleh koperasi dengan dukungan

pendampingan agar kegiatan berjalan stabil dan terkelola dengan baik.

Pada program Tahap I yang berlangsung pada 2023–2025, MDA memfokuskan

kegiatan pada pembentukan dan penguatan Koperasi Produsen Hasil Tani

Masyarakat. Koperasi ini telah memiliki legalitas dan dikelola oleh perwakilan

masyarakat dari sejumlah desa di sekitar wilayah program.

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/