
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025).
Aksi solidaritas ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap dua orang guru yang diberhentikan karena dugaan pelanggaran terkait dana komite sekolah.
Para peserta aksi menilai keputusan pemecatan tersebut tidak adil dan menuntut adanya kejelasan serta perlindungan hukum bagi para guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, S.Pd., memimpin langsung jalannya aksi damai. Sebelum menuju kantor DPRD, para peserta aksi berkumpul di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, untuk melakukan konsolidasi dan doa bersama.
Dalam aksi tersebut, para guru membawa berbagai spanduk dan pamflet dengan beragam tulisan seperti “Adakah kerugian negara?”, “Lalu berujung pada PTDH”, “Tetap optimis, selalu ada harapan demi rasa kemanusiaan”, “Melindungi guru berarti melindungi masa depan bangsa”, dan “Guru butuh payung hukum, bukan pasal hukum.”
Massa aksi berharap DPRD Kabupaten Luwu Utara dapat memfasilitasi dialog antara PGRI, pemerintah daerah, dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.(*)





















