MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat kembali mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk mewaspadai maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang dapat menjerat korban dengan bunga tinggi dan penyalahgunaan data pribadi. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Talk Show Finance Fest yang digelar di Mall Pipo Makassar Rabu (15/10/2025).
Talk show bertema “Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan Digital” tersebut menghadirkan pemateri Normasita, dari Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, serta Nurcahaya, perwakilan masyarakat yang turut berbagi pengalaman. Acara ini dipandu oleh Mardianto Lahamid, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar, yang berperan sebagai moderator.
Normasita memberikan edukasi bahaya Pinjol Ilegal kepada peserta Mahasiswa yang berasal dari Universitas Islam Negeri Makassar,Univeritas Negeri Makassar dan Nobel.
Dalam pemaparannya, Normasita menegaskan bahwa praktik pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.
Ia mengimbau agar mahasiswa dan pengunjung mall tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat yang tidak memiliki izin resmi dari OJK.
“Kami masih sering menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal. Mereka tergoda karena prosesnya cepat, padahal aplikasi yang tidak berizin sering menyalahgunakan data pribadi dan menetapkan bunga yang sangat tinggi. Karena itu, penting untuk selalu mengecek legalitas aplikasi melalui situs resmi OJK atau Satgas Waspada Investasi,” ujar Normasita.
Ia menambahkan, OJK terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan melalui kegiatan seperti Finance Fest, agar masyarakat erutama generasi muda mampu mengenali risiko dan bijak dalam memanfaatka layanan keuangan digital.
“Generasi muda harus cerdas finansial. Jangan mudah percaya pada tawaran pinjaman instan tanpa verifikasi. Edukasi seperti ini diharapkan bisa menjadi benteng agar masyarakat tidak terjerat praktik keuangan ilegal,” tambahnya.
Sementara itu Moderator Mardianto Lahamid menyampaikan pentingnya literasi keuangan di kalangan mahasiswa, karena mereka menjadi sasaran empuk bagi pelaku pinjol ilegal.
Anak muda perlu dibekali pemahaman keuangan sejak dini agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tampak menguntungkan. Kesadaran finansial akan melindungi mereka dari jebakan utang digital,” jelas Mardianto.
Adapun ciri-citi pinjol ilegal antara lain tidak memiliki izin resmi dari OJK,tidak mencantumkan alamat kantor dan identitas perusahaan yang jelas,meminta akses penuh ke kontak, galeri, dan lokasi pengguna dan menawarkan pinjaman cepat tanpa proses verifikasi.
Normasita menekankan bahwa masyarakat dapat melaporkan aktivitas pinjol ilegal melalui kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, atau website www.ojk.go.id pada menu Waspada Investasi.
“Jangan pernah takut melapor. OJK siap membantu masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal. Ingat, bijaklah menggunakan teknologi finansial agar tidak merugikan diri sendiri,” tutup Normasita.
Kegiatan Finance Fest di Mall Pipo Makassar juga diisi dengan berbagai sesi edukasi interaktif, kuis literasi keuangan, dan sejumlah pameran produk UMKM
Sementara itu ketua panitia Nina Annisa mengatakan melalui kegiatan ini,masyarakat semakin cerdas dan terlindungi dalam mengelola keuangan di era digital.





























