Luwu Utara-daulatrakyat.id–Setelah melakukan reses, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Dapil 3 menindak-lanjuti aduan masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I tepatnya di Desa Karondang dan Desa Poreang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (22/10).
Berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I yang diduga tidak sesuai dengan SOP, tidak mematuhi aturan transparansi. Adapun transparansi yang dimaksud ialah, pihak pelaksana tidak memasang nilai anggaran pekerjaan di papan informasi proyek yang seharusnya pihak pelaksana mencantumkan jumlah anggaran di papan informasi tersebut
Hadir dalam sidak tersebut yakni, Anasdi dari Fraksi Gerindra, Mappa Andi Lantara dari Fraksi Golkar, Jamal dari fraksi Golkar, dan Heriansyah Efendi dari Fraksi PAN.
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut adalah kewenangan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III). Dengan Nomor Kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025
Sumber Dana APBN dengan jangka waktu kerja 3 bulan (97 hari kalender) yang di laksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), bi bawah manajemen konsultan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Jamal mengungkapkan, berdasarkan peninjauan langsung yang kami lakukan di Desa Karondang, memang benar adanya apa yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami, bahwa papan informasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut memang tidak dicantumkan jumlah anggarannya di papan informasi.
“Kami juga mendapati tukang yang bekerja tidak menggunakan molen dalam pembuatan mortar, yang berpotensi menyebabkan kualitas pekerjaan dipertanyakan. Dengan spontan kami langsung tanya kepada pihak tukang yang sedang bekerja, kenapa tidak pake molen, Pak?
Pihak tukang langsung menjawab bahwa molen sebelumnya sudah di bawah keluar, dan molen yang ini baru tiba, kata pak tukang, ungkapnya sembari meniru percakapannya dengan tukang
:Lebih lanjut kami pertanyakan juga kepada tukang, siapa penanggung jawab pekerjaan ini, kalau bisa hadirkan sekarang juga, namun pak tukang menjawab tidak tau,” tambahnya.
“Sembari bercerita dengan pihak tukang, tiba-tiba molen baru datang tanpa lecet itu langsung dioperasikan tukang dan kawan-kawannya dan kami memutuskan untuk meninjau tempat pekerjaan yang ada di Desa Poreang.” ujar Jamal didampingi anggota DPRD Dapil 3 lainnya.
Sementara itu, lokasi ke dua di Desa Poreang, para anggota DPRD dapil 3 ini mendapati kondisi yang sama yaitu, papan informasi tanpa jumlah anggaran Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I dan tidak menggunakan molen.
“Tetapi di lokasi sidak yang ke dua kami duduk bersama dengan pihak penanggung jawab Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut, kami juga langsung lontarkan pertanyaan kepada pihak penanggung jawab pekerjaan Pak Adnan. “Kami pertanyakan beberapa poin yakni, kenapa papan informasi pekerjaan tidak dicantumkan anggarannya, dan kenapa mortarnya (campuran semen & pasir) tidak diaduk tidak menggunakan molen, kemudian bapak bisa tidak memberikan kami nomor telepon (Pak Hakim) pihak konsultan pengawas dari instansi terkait pakerjaan bapak,” terang anggota DPRD Lutra dari Partai Golkar
Setelah dilakukan sidak, pihak dari PT Brantas Abipraya Persero, Adnan, berjanji akan memasang papan informasi dengan jumlah anggarannya.
“Iya Pak, besok kami akan memasang papan informasi pekerjaan yang anggarannya dicantumkan. Kami juga akan menggunakan molen dalam melakukan pekerjaan,”ujarnya
“Terkait nomor telpon konsultan pengawas dari pihak instansi terkait pekerjaan rehabilitasi jaringan utama D.I (Pak Hakim) yang bapak minta, saya tidak bisa memberikannya kepada bapak tanpa izin dari pemilik kontak, Pak,” tutupnya. (rls/jal)