MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel menggelar talkshow edukasi bertajuk “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, pada Rabu (30/4/2025) dan diikuti oleh 140 peserta dari berbagai kalangan, antara lain anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online, keuangan ilegal, serta penipuan haji dan umrah, sekaligus memberikan pemahaman tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan di sektor keuangan.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa aktivitas judi online kini semakin marak dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, yang berdampak negatif bagi perekonomian nasional maupun masyarakat,” ujarnya.
Arif juga menambahkan bahwa aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal masih banyak ditemukan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Sejak 2017 hingga 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 11.389 entitas ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp139,67 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda Sulsel yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Ahmadi Akil, memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia menilai edukasi semacam ini penting agar masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan produk keuangan.
Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah Sulsel, yaitu Ekonom Senior BI Sulsel Dwi Tjahja K. Wardhono, Analis OJK Sulselbar Meilthon Purba, serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan haji-umrah, investasi ilegal, dan judi online, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan investasi.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat melindungi diri dan berkontribusi pada terciptanya ekosistem keuangan yang sehat dan aman,” tutup Arif Machfoed.