MAKASSAR – Para pemegang saham Bank Sulselbar resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar.
Selain itu, rapat juga menetapkan Andi Fadly Fardiansyah dan Huswan Husain sebagai Komisaris Independen.
Diketahui, Andi Fadly Fardiansyah merupakan suami dari Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu).
Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Ballroom Jasmine, Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (14/5/2025).
Hasil RUPS ini menuai sorotan publik karena dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Prinsip GCG sendiri merupakan pedoman tata kelola perusahaan yang baik, mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).
Penerapan prinsip ini bertujuan untuk memastikan perusahaan dikelola secara efektif, berintegritas, serta menjaga keberlanjutan dan nilai jangka panjang perusahaan.
Sesuai ketentuan, para calon komisaris hasil RUPS masih harus menjalani Fit and Proper Test atau Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ditetapkan secara resmi.





























