MAKASSAR, DAULATRAKYAT — Isu politik dinasti kembali mencuat setelah nama Andi Faldy Ferdiansyah Dharwis, suami Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi (Cicu), resmi ditetapkan sebagai calon Komisaris Independen Bank Sulselbar.
Penetapan itu dilakukan oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/5/2025).
Penunjukan Faldy langsung memantik perbincangan publik dan elite politik daerah, mengingat statusnya sebagai pasangan dari salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh di parlemen Sulsel. Sorotan pun muncul terkait potensi politik dinasti dan konflik kepentingan di tubuh Bank Sulselbar.
Namun, pihak bank menepis tudingan tersebut. Komisaris Independen Bank Sulselbar, Muhammad Idris, menegaskan bahwa penetapan calon komisaris, termasuk Faldy, belum bersifat final karena masih harus melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tidak ada pengangkatan instan. Semua calon, termasuk komisaris independen, wajib menjalani uji kelayakan dan kepatutan dari OJK,” ujar Idris usai RUPS.
Menanggapi polemik ini, OJK Sulselbar memastikan proses PKK terhadap calon pengurus bank dilakukan secara transparan dan profesional. Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, menjelaskan bahwa PKK terdiri dari dua tahapan: penilaian administratif dan klarifikasi.
“Penilaian administratif memastikan calon memenuhi kriteria formal, sementara klarifikasi menilai kemampuan, integritas, dan kepatutan calon untuk menjalankan tanggung jawabnya,” terang Muchlasin.
Menurutnya, proses tersebut berpedoman pada POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan serta POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme agar pengurus bank yang terpilih benar-benar memiliki integritas, reputasi keuangan, dan kompetensi yang memadai,” ujarnya.
OJK berharap proses ini dapat menghasilkan jajaran pengurus yang mampu memperkuat tata kelola, kesehatan bank, dan manajemen risiko di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Dalam RUPS yang sama, Jufri Rahman, Sekretaris Provinsi Sulsel, juga ditetapkan sebagai calon Komisaris Utama Bank Sulselbar menggantikan Abdul Hayat Gani. Sama seperti Faldy, Jufri masih menunggu hasil uji kelayakan OJK sebelum resmi menjabat.
Kehadiran dua nama berlatar belakang birokrat dan politisi ini dinilai sebagian pengamat sebagai cerminan kian kuatnya persilangan antara kekuasaan politik lokal dan dunia perbankan daerah.
Pengamat kebijakan publik menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk “koalisi kekuasaan lokal”, yang berpotensi mengaburkan batas antara kepentingan politik dan profesionalisme lembaga keuangan daerah.
Dengan pengawasan OJK yang semakin diperketat, publik kini menanti apakah proses seleksi ini benar-benar menjadi bukti penegakan profesionalisme — atau justru memperkuat dugaan bahwa politik masih menjadi faktor penentu di balik layar Bank Sulselbar.