JAKARTA, DAULATRAKYAT – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keberhasilan negosiasi tarif dagang dengan Indonesia, di mana tarif impor dari Indonesia resmi dipangkas dari 32% menjadi 19%.
Kendati demikian, kebijakan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan. Pasalnya, penerapan tarif oleh AS sejak awal telah memengaruhi struktur pertumbuhan ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan bahwa meski pemangkasan tarif ini merupakan sinyal positif, kondisi ekonomi Indonesia masih belum seideal sebelum adanya tarif unilateral dari AS.
“Kalau dibandingkan dengan kondisi sebelum pengenaan tarif sepihak oleh Amerika Serikat, tentu situasi sekarang kurang ideal. Namun, jika dilihat sebagai realitas baru atau new normal, maka capaian ini cukup baik untuk membangun kepercayaan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Mahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Mahendra menambahkan bahwa OJK masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah karena detail negosiasi tarif antara Indonesia dan AS masih berlangsung. Namun, penurunan tarif ini tetap memberikan ruang bagi Indonesia dalam menjaga akses pasar ke AS.
“Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif Indonesia kini termasuk yang lebih rendah. Ini tentu memperbaiki daya saing produk kita di pasar AS,” jelasnya.
Sementara itu, terkait tarif impor barang AS ke Indonesia yang mencapai 0%, Mahendra menilai dampaknya terhadap ekonomi dalam negeri akan bergantung pada minat pasar terhadap produk AS.
“Pengaruhnya tidak terlalu signifikan, karena produk dari AS kemungkinan hanya akan menggantikan produk serupa dari negara lain yang tarifnya masih lebih tinggi,” pungkasnya.