MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) resmi membuka rangkaian Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025, yang akan berlangsung sepanjang 1–31 Oktober 2025. Pembukaan dilakukan oleh Kepala BI Sulsel, Rezky Ernadi Wimanda, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Tahun ini BEKS memasuki tahun kedua pelaksanaan, dengan mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif, dan Inklusif.”
Dalam sambutannya, Rezky Ernadi Wimanda menegaskan bahwa BEKS merupakan wujud nyata komitmen BI Sulsel dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokomotif pengembangan ekonomi syariah (eksyar) di Kawasan Timur Indonesia.
“Sinergi ini penting agar Sulsel mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah, sekaligus mengambil peluang di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang menekankan perlunya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memiliki trust pada sistem ekonomi syariah. Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mendorong penguatan regulasi, kolaborasi, digitalisasi, serta sosialisasi ekosistem halal di Indonesia.
Sinergi Stakeholders
Sebelumnya, melalui High Level Meeting pada 15 September 2025, BI Sulsel bersama Pemda, OJK, LPS, Kemenag, BWI, BAZNAS, perbankan, universitas, pondok pesantren, Halal Center, hingga asosiasi penggiat syariah sepakat bersinergi selama sebulan penuh memperkuat ekosistem syariah di Sulawesi Selatan.
Program utama BEKS 2025 mencakup:
Penguatan Ekosistem Halal: pendampingan sertifikasi halal, penambahan Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat), penguatan penyelia halal, serta inkubasi peningkatan mutu produk UMKM.
Peningkatan Literasi Keuangan Syariah: memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk lewat keuangan sosial syariah yang dikelola BAZNAS/LAZ.
Capacity Building: pelatihan bagi pelaku usaha syariah, pesantren, dan lembaga ZISWAF untuk mendukung kemandirian usaha produktif.
Inovasi Keuangan Syariah: implementasi wakaf tunai bagi calon pengantin sebagai sumber pembiayaan produktif.Inklusivitas: keterlibatan 16 pesantren anggota Hebitren dalam memasarkan produk santri.
Pada pembukaan BEKS 2025, turut diserahkan secara simbolis 1.100 sertifikat halal untuk UMKM, 43 sertifikat halal untuk RPH, sertifikat Zona KHAS, penghargaan Juara FESyar KTI, apresiasi UMKM peserta Istanbul Fashion Connection (IFCO) 2020, pemenang Program Kemandirian Pesantren, serta program sinergi ZISWAF Produktif.
Selain itu, digelar dua talkshow menghadirkan Kepala BSI Institute Dr. Luqyan Tamanni yang membahas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terkini, serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Dr. Sutan Emir Hidayat yang memaparkan strategi kolaborasi memperkuat eksyar.
Pada kesempatan tersebut, BPJPH bersama BI Sulsel juga meresmikan Kantin Samboritta BI Sulsel sebagai Zona KHAS, diharapkan menjadi contoh kantin halal bagi instansi lain.
Diketahui sepanjang tahun ini, BI Sulsel telah melaksanakan berbagai agenda strategis, di antaranya:
Pekan Ekonomi Syariah 2025: bazaar produk halal, lomba desain busana muslim, Halal Chef Competition, hingga olimpiade ekonomi syariah tingkat SMA.
Training for Trainer Literasi Ekonomi Syariah untuk 50 jurnalis Sulsel pada Juni 2025.
Pengembangan Zona KHAS di Sekolah Athirah dengan 21 tenant.
Fasilitasi sertifikasi halal 4 RPHR di Pangkep, Pinrang, dan Palopo (total 9 RPHR bersertifikat halal di Sulsel).
Raihan prestasi nasional di FESyar KTI 2025, antara lain Juara 1 Konten Kreatif, Juara 2 Kemandirian Pesantren, Juara 2 Program ZISWAF, dan Juara 4 Olimpiade Nasional.
BI Sulsel berharap BEKS dapat menjadi living agenda yang melahirkan program konkret, terukur, dan dapat direplikasi, sehingga mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Sinergi semua pihak akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Sulawesi Selatan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Rezky Ernadi Wimanda.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya kesadaran bersama terkait jaminan produk halal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya persoalan agama, melainkan standar kualitas, kesehatan, dan keamanan yang sejalan dengan tuntutan global.
“Halal itu bukan hanya bicara agama. Semua produk yang sehat, aman, dan sesuai standar tentu akan memberi jaminan bagi konsumen, baik muslim maupun non-muslim,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat berada di luar negeri, di mana jaminan halal kerap menjadi sorotan internasional. Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat produksi halal di Asia Tenggara.
“Negara-negara di Timur Tengah melihat Indonesia sebagai calon dapur halal dunia. Kita jangan sampai ketinggalan. Sulsel punya peluang besar untuk masuk pasar halal global,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar isu halal tidak dipolitisasi. Hal tersebut, kata dia, adalah amanat undang-undang sekaligus kebutuhan masyarakat. “Ini bukan persoalan politik, melainkan bagaimana memberi jaminan dan keamanan pada produk kita,” tegasnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Hailkal Hasan, menegaskan bahwa halal kini menjadi isu strategis nasional dan global. Ia menyebut, nilai transaksi produk halal dunia mencapai Rp21.000 triliun.
“Sayangnya, kontribusi Indonesia baru sekitar 3,5 persen. Padahal, kita negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Artinya, potensi ini belum tergarap maksimal,” ungkap Ahmad Hailkal.
Ia menambahkan, regulasi tentang produk halal sudah ada sejak era Presiden Soeharto tahun 1974 dan diperkuat lewat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Namun implementasinya dinilai masih belum optimal.
“Kami sudah meminta dukungan sembilan kementerian, TNI, dan Polri untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan UMKM agar bisa bersertifikat halal. Kalau tidak, target besar ini sulit tercapai,” tegasnya.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya untuk makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, tekstil, hingga produk rumah tangga. Semua yang beredar di pasar Indonesia wajib memiliki jaminan halal.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan KUA, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas, agar masyarakat mudah mengakses layanan sertifikasi halal, terutama pelaku UMKM.
Dengan dukungan pemerintah daerah, kementerian, serta aparat, ia optimistis Indonesia bisa memperbesar kontribusi dalam industri halal global dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu motor penggeraknya.