MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesebelas Masa Sidang 2024–2025 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan anggaran.
Juru Bicara Fraksi PKS, Hartono, menegaskan bahwa penilaian kinerja APBD tidak cukup hanya berdasarkan tingkat serapan anggaran, tetapi harus melihat output dan dampaknya bagi masyarakat.
“Pertanyaannya bukan hanya apakah anggaran terserap 100 persen atau tidak. Tapi sejauh mana anggaran itu memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Hartono juga menyatakan bahwa meskipun anggaran 2024 telah dibelanjakan dalam jumlah besar, namun masih tercatat sekitar 80 ribu warga miskin dan tingkat pengangguran mencapai 9 persen dari total populasi Kota Makassar yang mencapai 1,4 juta jiwa.
Hal ini kata dia menunjukkan bahwa belanja daerah belum optimal menyelesaikan persoalan mendasar. PKS mendorong agar Pemerintah Kota Makassar lebih fokus menyusun APBD berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi PKS yang diwakili oleh Hartono tersebut juga menyoroti langkah reformasi yang dilakukan terhadap sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) seperti PDAM, PD Pasar, BPR, dan sektor parkir serta terminal. Fraksi ini mempertanyakan sejauh mana rasionalisasi pegawai dan efisiensi yang dilakukan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau pengurangan pegawai sampai 400 orang dilakukan, harus ada peningkatan kontribusi ke PAD. Jangan sampai efisiensi hanya sebatas pengurangan beban, tapi tidak menghasilkan pendapatan lebih besar,” jelas Hartono.
Fraksi PKS juga menyinggung program pengelolaan sampah di Kota Makassar, yang menurut mereka belum efektif.
Selain itu, persoalan kemacetan dan pengelolaan infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga mendapat sorotan tajam.
Ia berharap realisasi eksekusi dari master plan penanganan banjir, terutama di wilayah Kecamatan Manggala, yang hingga kini belum berjalan maksimal.