MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, melayangkan teguran keras kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar yang absen dalam rapat paripurna DPRD.
Ia menyebut ketidakhadiran para pimpinan OPD sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi agenda penting yang menyangkut keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Wakil Wali Kota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2024/2025.
Namun, suasana paripurna justru diwarnai dengan banyaknya kursi kosong yang seharusnya diisi oleh pejabat eselon dari berbagai OPD. Dalam pantauan langsung KabarMakassar, sejumlah kursi tersebut bahkan tampak diisi oleh staf pendamping hingga awak media.
Melihat kondisi tersebut, Supratman yang akrab disapa Supra tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai ketidakhadiran para pejabat OPD sebagai bentuk tidak serius terhadap lembaga legislatif.
“Ini OPD kalau Wali Kotanya tidak ada, mereka utus Laskar Pelangi hadir di Paripurna,” kata Supratman dalam rapat paripurna, Selasa (1/07).
‘Laskar Pelangi’ yang dimaksud merupakan istilah yang digunakan Supratman untuk menyindir para staf non-ASN yang dikirim mewakili OPD, yang menurutnya tidak memiliki otoritas dalam mengambil keputusan maupun memberikan tanggapan formal terhadap pembahasan anggaran dan kebijakan strategis daerah.
Menurut Supratman, absennya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin seharusnya tidak menjadi alasan bagi OPD untuk tidak menghadiri forum resmi DPRD. Ia menekankan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan agenda vital yang menentukan arah pembangunan kota.
“Jangan main-main, ini soal pembahasan anggaran ke depan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap mekanisme formal pemerintahan. Rapat paripurna, kata dia, bukan sekadar seremoni, tetapi ruang konstitusional untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Meski begitu, paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda yang telah ditetapkan. Namun, Supratman menekankan bahwa DPRD akan mencatat secara khusus ketidakhadiran para OPD dan meminta agar Sekretariat DPRD maupun Sekda Kota Makassar memastikan kehadiran penuh dalam rapat paripurna berikutnya.
“Tidak apa-apa, paripurna kita lanjutkan. Tapi saya minta, pada paripurna berikutnya, seluruh OPD harus hadir lengkap,” tegasnya.
Sikap tegas Supratman ini sekaligus menjadi alarm peringatan kepada seluruh jajaran Pemkot Makassar agar lebih disiplin dan menghormati forum-forum resmi legislatif, terlebih yang menyangkut kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan jangka menengah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses formal dalam pembahasan akhir terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penilaian publik dan DPRD atas kinerja pemerintahan Munafri-Aliyah di tahun pertama masa jabatan mereka.
Rapat paripurna ini merupakan, lanjutan dari pemaparan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) atas Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/06) kemarin.
Sementara itu, ketidak hadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, karena menjadi pembicara dalam World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) ke-14 yang akan berlangsung pada 2–4 Juli 2025 di Vienna, Austria.
“Pak wali akan hadirkan WCSM, pak Wali akan paparan pengalaman Kota Makassar dalam meningkatkan layanan publik, pengembangan smart city, serta upaya menciptakan kota yang aman, unggul, dan inklusif,” jelas Roem.