MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pemerintah Kota Makassar menyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jumat (13/6/2025).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas masukan semua fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pertumbuhan pembangunan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Menanggapi Fraksi PKS, pemerintah kota memastikan keamanan lingkungan lewat optimalisasi peran Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, serta penguatan Komunikasi Umat Beragama (KUB) di tingkat kelurahan. “Ujarnya.
Terkait dorongan pengembangan inovasi seni, budaya, dan teknologi, Pemkot Makassar berkomitmen mengembangkan ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, serta mendukung pelaku industri kreatif melalui pelatihan dan mentoring. “Tandas Walikota Makassar Munafri.
Di sisi pelayanan publik dan pencegahan korupsi, Pemkot mengklaim telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk menekan potensi penyalahgunaan wewenang. ” Tutur Walikota Makassar Munafri Arifuddin.
Appi sapaan akrab Walikota Makassar ini menambahkan bahwa untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah berjanji memperhatikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan sanitasi demi pemerataan pembangunan.
Pemkot juga menyatakan akan terus mendorong prinsip inklusif dalam pembangunan, termasuk memperhatikan kebutuhan kelompok rentan dan disabilitas dengan penyediaan fasilitas ramah difabel di ruang publik. “Tegasnya.
Soal pengawasan AMDAL, pemerintah memastikan penegakan aturan lingkungan yang ketat pada proyek-proyek besar, termasuk evaluasi rutin dan penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran. ” Pungkas Munafri Arifuddin.(**)