Makassar-daulatrakyat.id-Pemerintah Kota Makassar telah melayangkan permohonan usulan ke Pemprov Sulsel pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Sesuai mekanismenya, pengajuan pelantikan Sekda dilakukan oleh Gubernur ke Kemendagri.
“Kan harus ada pengantar dari Gubernur untuk dikirim kembali ke pusat. Semoga minggu depan sudah berproses dan kita tunggu jawaban dari sana (kementerian) apa yang harus dilakukan,” ucap Munafri Arifuddin ditemui di kediaman pribadinya Jl Chairil Anwar, Minggu (18/5/2025).
Munafri berharap, persetujuan dari Kemendagri berproses dengan cepat sehingga Pemkot Makassar bisa mendefinitifkan pejabat Sekda Makassar.
“Akhir Mei atau awal Juni semoga sudah bisa melantik sekda,” katanya. (y)
Related posts:
Post Views: 105