
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Personil Polsek Bone-Bone melakukan
tindakan operasi pendisiplinan masyarakat dalam hal peningkatan protokol kesehatan
Kegiatan berlangsung di jalan poros trans Sulawesi tepatnya depan pasar sentral Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Rabu (16/09).
Setiap warga yang lewat tidak pakai masker dihentikan dan diberi sanksi tertulis
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bone-Bone, AKP Harold Kaloari, didampingi camat Bone-Bone Syahruddin dan Danramil Bone-Bone atau yang mewakili.
“Ini adalah merupakan tindakan kedisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker atau melaksanakan protokol kesehatan demi menekan peningkatan penyebaran Covid-19,”jelas Kapolsek AKP Harold Kaloari
Ia menuturkan, kita hanya menghimbau saja agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker
“Sanksi ini merupakan kesal merupakan teguran lisan maupun teguran tertulis dengan membuat pernyataan bahwa dia tidak akan berbuat lagi dengan pelanggan yang sama,” ujarnya
“Ketika didapat lagi tidak mematuhi protokol kesehatan mungkin ditingkatkan lagi tindakannya,” imbuhnya.(jal)