Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Bappeda Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly SSTP MSi menegaskan bahwa pengangkatan Tim Ahli telah sesuai regulasi.
“Pada awalnya dialokasikan anggaran untuk 14 orang, namun karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, jumlahnya dikurangi menjadi delapan,” ungkapnya.
Tim Ahli, kata Andi Zulkifly, memang sudah dianggarkan dari sebelumnya. Namun, demi efisiensi, akhirnya dipangkas.
Pengangkatan Tim Ahli oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin adalah untuk mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas Mulia. Tim ini terdiri dari delapan tenaga profesional non-aparatur sipil negara, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 981/.188..4.45/Tahun 2025.. (m/y/dr)