Makassar-daulatrakyat.id-Penyusunan RPJMD Kota Makassar harus selaras dengan kebijakan nasional. Penyelarasan ini merujuk pada Asta Cita yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Demikian dikatakan Walikota Makassar Munarfi.
“Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang dihasilkan harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung pencapaian Asta Cita tersebut, yang meliputi pemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, penguatan ketahanan nasional, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Hal ini disampaikan walikota pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Makassar 2025-2029 di Hotel Claro, Rabu (5/3/2025). (*y/)