Pasangkayu-daulatrakyat.id-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat, mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Rapat kerja digelar diruangan Komisi III DPRD Pasangkayu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Edhy Perdana Putra, S.Kel, dihadiri oleh beberapa anggota komisi III, Amries Amir, SH, M Ryan Ramadhan, Robin Chandra Hidayat, dan Darsia Iwan, Senin (13/01/2025).
Sementara itu, dari pihak Dinas Perumahan hadir Kepala Dinas Mujahid, S.Sos, beserta sejumlah kepala bidang. Fokus utama rapat ini adalah membahas program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas, Mujahid memaparkan beberapa kegiatan prioritas dinasnya. Antara program kunci yang direncanakan adalah pembangunan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman.
Selain itu, dinas berencana merehabilitasi 10 unit rumah yang rusak akibat bencana di Desa Sarude. Program lain yang diusulkan adalah penyelesaian ganti rugi tanah, dengan total 145 aset tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikatkan.
Mujahid juga mengungkapkan masalah yang sedang dihadapi terkait pasar Randomayang, yang hingga kini pembebasan lahannya belum tuntas sepenuhnya.
“Hanya bagian belakang pasar yang telah dibebaskan oleh pemerintah daerah, sedangkan bagian depannya belum dimiliki,” jelasnya.
Komisi III memberikan saran agar OPD terkait bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme mereka.
Ketua Komisi, Edhy Perdana Putra, menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dengan DPRD, guna mencapai hasil yang maksimal dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.
“Komunikasi yang baik antara pemerintah dan legislatif sangat penting agar target pembangunan daerah dapat tercapai dengan optimal,” ungkap Edhy.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan dinas terkait dapat terus terjaga, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu.(HBR/JM)