Mamuju,daulatrakyat.id- Seorang oknum di sekretariat Bawaslu Sulbar berani – beraninya meminjam uang ratusan juta dengan mencatut nama lembaga pengawas pemilu (Bawaslu).
Ironisnya, dalam surat perjanjian tetera logo Bawaslu. Besaran nominal yang dipinjam jumlahnya mencapai Rp126 juta rupiah dan ditanda tangani atas nama Kabag Pengawasan dan Pencegahan sekretariat Bawaslu bernama Muhammad Darwis.
Ketika dikonfirmasi, Muhammad Darwis mengakui bahwa dirinya meminjam untuk kepentingan pribadi.
” Saya pinjam untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Selasa, 24 September 2024.
Pinjaman uang sebesar itu, Ia mengakui menggunakan logo Bawaslu dalam surat perjanjian tersebut. Bahkan, Ia meminta untuk tidak ditulis.(Lim/dr)
Related posts:
Kapolda Sulsel Berhasil Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan, Saat Salurkan Bantuan Via Udara Di Luwu
Faisol Ali Jelaskan Kronologis Meninggalnya Seorang Narapidana di Rutan Majene
Melawan HOAX dan Jajaki Pasar, Untuk Mendongkrak Partisipasi Masyarakat pada PILKADA Gowa 2020
Bappeda Rumuskan Rekomendasi Perbaikan untuk Triwulan Berikutnya
Post Views: 69





















