Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pertanian (Distan) menyelenggarakan peringatan Hari Rabies Sedunia tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 28 September tahun berjalan. Peringatan tahun ini adalah yang pertama kali digelar.
Bupati Luwu Utara yang diwakili Kadis Pertanian, Made Sudana, mengungkapkan hal tersebut pada peringatan Hari Rabies Sedunia yang tahun ini mengambil tema, “Mendobrak Batasan Rabies”, Sabtu (28/9/2024), di pelataran Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersipda).
“Acara Hari Rabies Sedunia ini adalah yang pertama kita selenggarakan. Biasanya kesan pertama itu sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pelaksanaan acara yang sama untuk tahun-tahun mendatang. Untuk itu, saya mengapresiasi apa yang kita laksanakan hari ini,” kata Made.
Dikatakan Made, peringatan Hari Rabies ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat kesadaran tentang pencegahan dan pemberantasan rabies. “Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengendalian dan pencegahan terhadap penyakit rabies,” jelas Made Sudana.
Sekaligus, kata dia, sebagai hari yang sangat penting untuk menyerukan tindakan pemberantasan rabies sebagai ancaman kesehatan masyarakat. “Rabies adalah penyakit mematikan yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran,” katanya mengingatkan.
Menurutnya, virus ini menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian jika tak diobati. “Rabies tak dapat disembuhkan setelah gejalanya muncul, tetapi dapat dicegah. Cara terbaik mencegahnya, dengan mendapatkan vaksinasi terhadap hewan penular rabies,” terangnya.
Hewan penular rabies yang dimaksud Made Sudana adalah anjing, kucing dan kera. “Vaksinasi ini sangat penting untuk hewan piaraan, karena mereka dapat menularkan virus tersebut ke manusia atau zoonosis,” kata mantan Koordinator BPP Kecamatan Tanalili ini, kembali mengingatkan.
Masih Made, berdasarkan data Dinas Pertanian Luwu Utara, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terlapor di antaranya tercatat sebanyak 116 kasus gigitan pada 2022. Sementara 2023, ada 285 kasus gigitan. Dan 2024 per Agustus, sudah ada sebanyak 180 kasus gigitan.
Meski kasus gigitan hewan penular rabies agak tinggi, namun belum ada kasus yang berujung pada kematian. “Dari data kasus tersebut, kita patut bersyukur bahwa tidak ada korban yang meninggal dunia, karena korban langsung mendapat penanganan oleh tim medis,” imbuhnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa penyebab masih tingginya kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Luwu Utara disebabkan masih bebas liarnya hewan piaraan, data populasi HPR belum akurat, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan piaraan.
“Selain itu, kita juga mencatat bahwa jumlah vaksin rabies yang tersedia masih sangat terbatas,” ungkap Made. Untuk itu, kata dia, pihaknya terus melakukan sinergi dan pendekatan khusus dari seluruh lintas sektor dalam rangka meningkatkan upaya pengendalian penyakit rabies.
“Kerja sama lintas sektor di sini adalah kerja sama antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Termasuk keterlibatan masyarakat melalui gerakan vaksinasi rabies massal berkelanjutan, dan pengendalian populasi HPR via sterilisasi dan kastrasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Peternakan, Kaswanto, menyebutkan, tujuan dilaksanakannya Hari Rabies adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah rabies dengan melakukan pemeliharaan hewan kesayangan yang sehat dan vaksinasi secara rutin minimal sekali setahun.
Selain itu, untuk mengendalikan populasi HPR via sterilisasi hewan pejantan, serta menyamakan persepsi bahwa pencegahan rabies merupakan tanggung jawab bersama. “Semoga kegiatan ini bisa berkontribusi kepada masyarakat untuk mendobrak batasan rabies di Lutra,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada peringatan Hari Rabies Sedunia di Lutra dilakukan beberapa kegiatan. Di antaranya adalah bakti sosial, sosialisasi via platform media sosial terkait rabies, serta vaksinasi rabies dan operasi kastrasi HPR jantan. Juga ada kuis dan photobooth untuk peserta. (lhr/jal)