Pasangkayu, daulatrakyat.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mengedukasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Aula Kantor KPU Pasangkayu dihadiri Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, Komisioner KPU serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (08/08/2024).
Ketua KPU Pasangkayu menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang baik dan menjamin kelancaran transparansi pilkada serentak.
“Kami pihak KPU berharap Bimtek ini membantu pihak terkait untuk memahami pengelolaan dana hibah agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan adil,” ucap M. Alkahfi R Lidda.
Ketua PPK, Sekretaris PPK, dan Staf Keuangan PPK se-Pasangkayu turut hadir sebagai pengelola dana hibah tingkat kecamatan.
Bimtek ini bertujuan mendorong kerja sama dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah untuk Pilkada Serentak yang bersih, adil, dan demokratis.
KPU Pasangkayu juga membuka saluran pengaduan untuk informasi penyalahgunaan dana hibah, menunjukkan komitmen menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap Bimtek ini mendorong kerja sama demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024 dan pengelolaan dana hibah yang baik,” tutupnya. (jamal/dr)