Luwu Utara, daulatrakyat.id —- Dalam rangka membuka keterisolasian wilayah kecamatan Rampi, kabupaten Luwu Utara (Lutra), Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S. Pd. I, bersama anggota DPRD Luwu Utara melakukan konsultasi ke kantor DPRD Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, diruang kerja Wakil Ketua I (satu) kantor DPRD Poso, jalan Pulau Buru, kecamatan Poso Kota, Kamis (26/06/2024)
Kehadiran Wakil Ketua DPRD kabupaten Luwu Utara bersama rombongan diterima secara resmi untuk melakukan diskusi terkait pembangunan jalan Rampi-Bada.
Saat menyampaikan maksud dan tujuannya dalam konsultasi tersebut, Karemuddin mengatakan, terkait kondisi sosial dan geografis kecamatan Rampi, yang berbatasan langsung dengan Bada, kecamatan Lore Selatan, kabupaten Poso.
Sehingga, dari sisi budaya masyarakat kecamatan Rampi tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat Lore secara umum karena terjalin hubungan keluarga. Begitu pula dengan keyakinan dimana Masyarakat Rampi yang umumnya beragama kristen, yang dilayani oleh Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). Sehingga dengan terbangunnya jalan penghubung antar daerah ini akan lebih memudahkan masyarakat dua daerah ini untuk saling berinteraksi.
“Jadi kecamatan Rampi ini, sangat dekat dengan kabupaten Poso, khususnya di daerah Bada, kecamatan Lore Selatan. Begitu pula dengan masyarakatnya telah terhubung pertalian keluarga sejak dulu. Sehingga akses ini sangat strategis, disamping itu untuk pelayanan dari Sinode GKST di Tentena, tidak lagi harus berputar ke Masamba untuk menuju ke kecamatan Rampi,”kata Ketua PAN Luwu Utara.
Karemuddin mengungkapkan, bahwa untuk APBD Luwu Utara tahun anggaran 2024, telah dianggarkan biaya pembukaan badan jalan, dari Desa Onondowa kecamatan Rampi, ke batas Sulsel dan Sulteng sepanjang kurang lebih 30 KM.
“Diharapkan dengan terbukanya akses ini akan menguntungkan kedua daerah ini, baik dari segi ekonomi maupun pembangunan. Karena sebagian masyarakat Rampi lebih memilih menjual hasil buminya dan membeli bahan bangunan serta kebutuhan lainnya di Bada Lore Selatan,”ungkapnya
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara ini menyebutkan, kami telah menganggarkan biaya pembukaan badan jalan dari Onondowa ke perbatasan Sulteng dalam APBD Luwu Utara tahun ini.
“Jika akses ini terwujud, maka akan saling menguntungkan, karena masyarakat kami dari Rampi lebih memilih menjual hasil buminya ke Bada, karena lebih dekat. Begitu juga bahan bangunan dan kebutuhan sembako, pasti mereka membelinya di Bada juga,”terangnya
Mendengar penjelasan Karemuddin dan Anggota DPRD Lutra lainnya, Samuel Munda, SE. Wakil ketua DPRD Poso mengapresiasi dan salut dengan langkah positif yang telah dilakukan DPRD dan Pemda Lutra, dalam memperjuangkan kepentingan dan membuka keterisolasian warga kecamatan Rampi.
Samuel Munda mengatakan, bahwa Pemda Poso pada tahun 2012, pernah memprogramkan akases perbaikan dan pembuataan jalan Tentena- Bada-Rampi, tetapi hal ini telah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun untuk Akses Bada-Rampi, itu dirinya bersama Anggota DPRD Poso lainnya, akan berupaya dan mendorong kepada Pemda Poso agar akses Bada-Rampi, menjadi prioritas kedepannya.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Poso, kami salut dan mengapresiasi DPRD dan Pemda Lutra, yang berupaya membuka keterisolasian Rampi. Sebetulnya beberapa waktu lalu, tepatnya Tahun 2012 Poros Tentena-Bada-Rampi, masuk dalam program Pemda Poso, tetapi ternyata poros ini telah menjadi kewenangan Pemprov Sulteng. Namun untuk akses Bada-Rampi, kami bersama teman-teman di DPRD Poso akan mengupayakan agar ini bisa menjadi prioritas Pemda Poso melalui Dinas PUPR,”paparnya.
Untuk diketahui bahwa Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lutra Karemuddin, ABD. Aris Mustamin dan Yusuf Paembonan saat melakukan konsultasi didampingi oleh Staf Sekretariat DPRD Lutra dan Sabang Pasolong yang Sekretaris Camat Rampi.(ml/jal/dr)